Samsat Bone Razia, Satu Unit Roda Empat Diamankan 

WATAMPONE – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Bone Bapenda Sulsel atau Samsat Bone kembali menggelar razia pajak kendaraan Rabu, 30 September 2020, di Cabalu, Jalan Poros Bone – Wajo.

Kepala UPT Bone Andi Ibrahim Bahtiar mengatakan razia yang digelar Samsat Bone bersama Satlantas Polres Bone dan Jasa Raharja Bone ini berhasil menemukan 33 kendaraan yang belum melakukan pengesahan surat-surat kendaraan.

Di depan petugas samsat, 20 pemilik kendaraan langsung melunasi tunggakan pajak kendaraannya dengan total senilai Rp 18.374.450 yang terdiri dari sepeda motor 11 unit senilai Rp 2.924.970 dan Sembilan unit kendaraan roda empat sebesar Rp 15.449.480.

Petugas Satlantas Polres Bone terpaksa menilang 12 pengendara dan mengamankan satu unit kendaraan roda empat karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang telah disahkan.

Razia serupa kembali akan dilakukan Samsat Bone untuk mengingatkan masyrakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.(alim)

 

alim tsi

alim tsi