Bapenda Sulsel Bagikan DBH PKB, Makassar Terbesar, Selayar Terkecil

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel telah menghimpun dan akan membagikan dana bagi hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 24 kabupaten/kota di Sulsel. Pemkot Makassar paling besar menerima DBH dan Pemkab Selayar tercatat sebagai kabupaten yang menerima DBH terkecil.

Sejak Januari hingga Agutus tahun ini  Pemkot Makassar telah menerima Rp  66,283,138,175 sementara Selayar sebesar Rp  4,283,080,737.  Ini terjadi karena jumlah kendaraan di Makassar jauh lebih banyak dibanding daerah lain, apalagi di Selayar.

Pajak yang dikelola Bapenda Provinsi Sulsel terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak Rokok.

Pemerintah kabupaten dan provinsi  menerima DBH dengan jumlah bervariasi. PKB dan BBNKB dialokasikan sebesar 30 persen untuk kabupaten/kota,  dana bagi hasil yang bersumber dari PBBKB dan Pajak Rokok juga dialokasikan sebesar 70 persen untuk kabupaten/kota. Sementara DBH Pajak Air Permukaan dialokasikan sebesar 50 persen untuk Kabupaten/Kota.

Total DBH Yang diterima Pemerintah Kota Makassar hingga Agustus 2017 sebesar Rp   209,017,628,897 sementara Pemkab Selayar menerima Rp  17,588,020,592.  Jumlah tersebut akan terus meningkat hingga akhir tahun.(Tsi-Dai-Rusli)

 

alim tsi

alim tsi