MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan berkunjung ke kantor Bea dan Cukai Makassar Selasa (5/6) untuk mengetahui cukai rokok yang palsu. Di Makassar banyak rokok yang bercukai palsu yang berpotensi merugikan pemasukan pajak daerah.
Rombongan UPT Makassar dipimpin Kepala UPT Makassar I Selatan H. Harmin dan sejumlah pejabat dari UPT Makassar I Selatan dan diterima Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Kota Makassar Gusmiadirahman dan sejumlah pejabat bea cukai.
Pada kesempatan tersebut Harmin mengajak Bea dan Cukai Makassar untuk sama-sama mensosialisasikan cukai rokok illegal. Sebab banyak masyarakat yang belum mengetahui cukai rokok yang palsu.
Rokok yang bercukai palsu biasanya berharga murah karena tidak membayar pajak kepada Negara.(Alim)