MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan atau Samsat Makassar I Selatan melakukan operasi penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan di depan kantor PLN Sulsel Jalan Letjen Hertasning Makassar, Senin (2/7/2018).
Sweeping dilakukan untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan atau tidak melakukan daftar ulang, termasuk kendaraan operasional milik PLN Sulsel dan mitranya.
Kepala UPT Makassar I Selatan H Harmin Hamid mengatakan, dalam operasi penertiban tersebut pihaknya menertibkan sebanyak 98 unit kendaraan yang belum mendaftar ulang.
Dalam operasi itu, Samsat Makassar I Selatan dilengkapi dengan kendaraan Samsat keliling untuk melayani pelanggan Samsat yang ingin membayar pajak kendaraan di tempat.
“Ada sembilan unit pemilik kendaraan yang membayar pajak di tempat terdiri dari kendaraan roda empat sebanyak delapan unit dan kendaraan roda dua satu unit dengan jumlah pemasukan ke kas daerah sebesar Rp26.430.000,” kata Harmin.
Ia menambahkan, pada sweeping yang dibantu Polantas dari Polrestabes Makassar ini, petugas menilang 14 unit kendaraan karena berbagai sebab, antara lain, tidak membawa STNK dan tidak melakukan daftar ulang kendaraan.(*)