Lagi, Samsat Pangkep Sweeping Kendaraan

Pangkep – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Pangkep atau Samsat Pangkep menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor, Senin (11/12), di Jalan Sultan Hasanuddin. Puluhan kendaraan terjaring karena belum membayar pajak.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep Wahyuni Nur mengatakan, sebanyak 57 kendaraan yang berhasil dijaring oleh petugas namun yang membayar pajak di tempat hanya sebanyak 37 unit senilai Rp 23.006.000.

Penertiban ini juga diikuti Kanit Regident Polres Pangkep Ipda Andi Rusli dan Jasa Raharja Pangkep. Penertiban berlangsung tertib dan lancar.

Wahyuni menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar penertiban pajak kendaraan beberapa hari ke depan di tempat yang belum ditentukan.

Menurutnya, PKB yang dipungut tersebut akan kembali dinikmati masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur hingga ke desa, katanya.(*)

 

alim tsi

alim tsi