Samsat Malili Razia Pajak di Dua Tempat

MALILI – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu Utara menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor di dua tempat yakni di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba dan di Kelurahan Baloli Kecamatan Baebunta, Rabu (12/12/2018).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Lutra, Rajab, mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk menjaring kendaraan yang menunggak atau belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selain itu, Rajab juga mengatakan bahwa penertiban kendaraan juga untuk mengingatkan pemilik kendaraan untuk membayar PKB.

Dalam penertiban tersebut pihaknya berhasil menjaring 38 unit kendaraan yang belum bayar pajak. Sementara yang membayar pajak sebanyak 10 unit senilai Rp 14.235.040.

“Kami akan terus menggelar penertiban di bulan Desember ini untuk mengingatkan pelanggan samsat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu,” katanya.

Ia berharap pemilik kendaraan taat membayar pajak karena pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.(*)

alim tsi

alim tsi