Habis Diceramahi, Warga Pangkep Langsung Bayar Pajak

PANGKEP— Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Pangkep melakukan sosialisasi pajak daerah Kamis (13/12/2018) di Hotel Mattampa Inn. Usai mendengar materi sosialisasi, salah seorang peserta langsung bayar pajak dan balik nama kendaraan.

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Provinsi Sulsel Darmayani Mansyur yang juga membawa materi terkait pajak daerah.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari kepolisian yakni Kanit Regident Polres Pangkep Ipda Andi Rusli dan Jasa Raharja Pangkep Iqbal Ferdiawan.

Sosialisasi yang diikuti sekitar 100 orang ini berasal dari berbagai kecamatan di Pangkep. Tokoh pemuda, tokoh masyarakat, LSM, OKP, unsur pemerintah, dan swasta juga hadir.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat tentang arti penting dan manfaat pajak daerah. Ada banyak layanan unggulan Samsat serta berbagai bentuk kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang harus diketahui masyarakat,” jelas Darmayani.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami secara benar mengenai pajak kendaraan bermotor dan jenis pajak lainnya yang dikelola provinsi maupun yang dikelola Pemkab Pangkep.

Untuk itu, lanjutnya, peserta sosialisasi diharapkan dapat menjadi media informasi dan perpanjangan tangan kepada wajib pajak lainya agar disiplin dan tepat waktu membayar pajak kendaraanya.

Pajak kendaraan yang dibayarkan setiap tahun tidak saja dipakai oleh pemerintah provinsi tetapi juga dimanfaatkan untuk membangun Pangkep. ”Pajak yang Anda bayar ke samsat juga digunakan untuk membangun Pangkep, termausk jalan yang ada di Pangkep,” ujarnya.

Mendengar hal tersebut, salah seorang peserta langsung membayar pajak kendaraan dan melakukan balik nama kendaraan.

Kepala UPT Pendapatan  Wilayah Pangkep Wahyuni Amir menambahkan, sosialisasi ini diharapkan dipahami oleh seluruh masyarakat Pangkep sehingga mereka tidak lagi menunggak pajak.(*)

alim tsi

alim tsi