Razia di Pelabuhan, Samsat Makassar 2 Kumpulkan Pajak Rp 98 Juta

Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan Selasa (18/12/18) di Jalan Nusantara Makassar tepatnya di depan Pelabuhan Makassar.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah II Makassar Utara, Nurlina, SH, MM, mengatakan, penertiban pajak ini berhasil memasukkan pajak kendaraan bermotor (PKB) ke kas daerah sebesar Rp 98.940.491 yang berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor 60 unit kendaraan terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 28 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 32 unit.

Petugas Polresta Pelabuhan Makassar juga menilang 24 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 20 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 4 unit. Mereka ditilang karena berbagai penyebab antara lain tidak dapat memperlihatkan SIM dan STNK.

Petugas juga menemukan sebanyak 48 unit kendaraan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan, yakni kendaraan roda dua sebanyak 21 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 27 unit.

Kasi Pendataan UPT Makassar II Utara Nurfiany,S.STP M.Si, menambahkan, penertiban ini didukung oleh Satlantas Polsek Pelabuhan Makassar, Jasa Raharja Makassar, seluruh staf Samsat Makassar II, dan staf kantor Bapenda Sulsel.

Ia menambahkan, Samsat Makassar II akan kembali melakukan penertiban kendaraan dalam waktu dekat di lokasi yang telah ditentukan. Hanya saja ia tidak mau menyembutnya karena khawatir jalan tersebut akan dihindari pengguna jalan.

Penertiban pajak kendaraan ini dilakukan untuk mengingatkan pemilik kendaraan bermotor di Makassar dan Sulsel agar membayar PKB-nya tepat waktu, katanya.(*)

 

 

alim tsi

alim tsi