Razia di Boulevard, Samsat Sudiang Raup Pajak Rp 100 juta

Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II Utara atau Samsat Sudiang menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Boulevard Makassar, Senin (29/7). Dalam penertiban tersebut samsat meraup pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Rp 100 juta lebih.

“Dalam penertiban ini Samsat Sudiang berhasil mengumpulkan mengumpulkan pajak kendaraan sebesar Rp 100.989.505,” kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Utara, Gita Ikayani. Dalam menjalankan tugasnya, ia dibantu Satlantas Polwiltabes Makassar dan Jasa Raharja Makassar.

Ia menambahkan, sebenarnya petugas berhasil menjaring sebanyak 110 kendaraan belum bayar pajak, namun yang membayar pajak di tempat hanya 49 unit.

Dalam penertiban itu, petugas juga menilang 30 unit kendaraan roda dua dan 31 unit kendaraan roda empat. Kendaraan itu ditilang karena berbagai sebab, antara lain, tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang resmi.

Gita yang didampingi Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Makassar II, M Doddy Rahmat, mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar razia pajak beberapa hari ke depan. Karenanya ia meminta masyarakat membayar pajak tepat waktu agar perjalanannya tidak terganggu oleh razia.(*)

 

alim tsi

alim tsi