3 Hari Razia, Samsat Masamba Kumpulkan Pajak Rp 53 Juta

Masamba – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu Utara menggelar penertiban pajak kendaraan (PKB) salama tiga hari Senin-Rabu (26-28/8) di Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Dari tiga hari penertiban tersebut, petugas berhasil mengumpulkan PKB sebesar Rp Rp53,223,737yang berasal dari pembayaran PKB kendaraan Luwu Utara dan pembayaran kendaraan luar Luwu Utara (link).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Utara, Rajab, menambahkan, petugas menilang 25 unit kendaraan dengan berbagai sebab antara lain tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Rajab menambahkan, pihaknya akan terus menggelar penertiban pajak kendaraan hingga beberapa waktu ke depan di sejumlah lokasi di Luwu Utara.

“Kami belum bisa menentukan waktu dan tempatnya, yang jelas kami akan terus turun ke jalan untuk mengingatkan wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, target pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Luwu  Utara tahun 2019 sebesar Rp 22.879.188.00 yang hingga kini telah dicapai sekitar 68 persen.

Untuk mencapai target tersebut pihaknya melakukan berbagai upaya antara lain melakukan penertiban pajak kendaraan, sosialisasi pajak, menagih pajak door to door, samsat keliling, dan masih banyak lagi.

“Kami mengajak kepada setiap pemilik kendaraan taat membayar pajak. Karena pajak anda sebagian akan dikembalikan ke daerah untuk membangun infrastruktur,” tuturnya.

Penertiban ini didukung Satlantas Polrestabes Luwu Utara dan Jasa Raharja.(*)

 

 

alim tsi

alim tsi