Makassar – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan atau Samsat Mappanyukki kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin (14/10). Razia melibatkan Satlantas Polrestas Makassar, Jasa Raharja, dan Polisi Militer ini mengumpulkan pajak kendaraan senilai Rp 76 juta lebih.
Razia PKB ini berlangsung selama setengah hari di Jalan Sultan Alauddin Makassar, terjaring sebanyak 86 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 11 unit dan roda empat sebanyak 75 unit.
Dari 86 unit yang dirazia, sebanyak 35 unit kendaraan memilih membayar di tempat dengan total sebanyak Rp 76.961.723.
Petugas terpaksa menilang 51 unit kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 25 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 26 unit, kata Kasi Pelayanan UPT Makassar I Selatan Makmur.
Petugas juga menemukan enam unit kendaraan yang menggunakan plat gantung dan seorang pemilk kendaraan yang membawa senjata tajam.(*)