WATAMPONE – Untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Sulsel, Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Bone kembali melakukan razia pajak kendaraan bermotor, Kamis (12/12/2019) di Jalan Jendral Ahmad Yani Makassar.
Razia yang digelar bersama Jasa Raharja dan Polrestabes Bone ini berhasil menjaring 44 orang pengendara yang menunggak pajak kendaraan. Sebanyak 27 orang ditilang karena melakukan berbagai pelanggaran.
Kepala UPT Bone Arwin Jalil, mengatakan, 21 orang yang terjaring akhirnya memilih membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di samsat keliling yang menyertai razia.
Total pemasukan pada razia tersebut sebesar Rp 27.235.911.(*)