Razia Enam Hari Samsat Selayar Kumpulkan Rp 12 Juta

BENTENG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Selayar atau Samsat Selayar menggelar razia pajak kendaraan di Selayar mulai 10-17 Desember 2019. Ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Selayar, Kasmir, mengatakan, razia ini digelar selama enam hari bersama Satlantas Polres Selayar dan Jasa Raharja. Razia pajak dilakukan di berbagai tempat di Selayar antara lain di Appabatu, Jalan Poros Bandara, Tanabau, dan sebagainya.

Ia mengimbau masyarakat agar membawa surat-surat kendaraan yang sudah disahkan sebelum berkendara. Ini dimaksudkan agar pengendara tenang dan tidak ditahan saat razia berlangsung.

Kanit Regident Polres Selayar, Iptu Arifin Nu’mang mengatakan, operasi penertiban ini dilakukan untuk mendukung Bapenda Sulsel dalam mengumpulkan PKB.

Selama enam hari razia pajak kendaraan, Samsat Selayar berhasil meraup pajak kendaraan sebesar Rp 12.474.490.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan samsat lain di Sulsel, pendapatan pajak saat razia memang terbilang kecil karena potensi kendaraan di Selayar memang kecil.(*)

Rincian pemasukan pajak saat razia

  • 10 Des, terjaring 13 unit,  bayar di tempat Rp 6.259.000.
  • 11 Des, terjaring 16 unit, bayar di tempat Rp 1.415.460.
  • 12 Des, terjaring 13 unit, bayar di tempat Rp 198.450.
  • 13 Des, terjaring 7 unit, bayar di tempat Rp 2.017.950.
  • 16 Des, terjaring 11 unit, bayar di tempat Rp 2.583.630.
  • 17 Des, terjaring 13 unit, bayar di tempat Rp 1.833.780,

 

 

alim tsi

alim tsi