Alamat : Jl. Andi Pangeran Pettarani No. 1

Samsat Pangkep Kembali Gelar Razia Pajak Kendaraan

PANGKEP –Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pangkep kembali menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor pada Senin 13 Maret 2023 di Jalan Sultan Hasanuddin di depan Tugu Bambu Runcing Kabupaten Pangkep.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep Andi Sundari AP mengimbau agar wajib pajak Pangkep segera membayar pajak kendaraan jika tak ingin terjaring razia pajak kendaraan.

Samsat Pangkep akan terus menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga beberapa bulan ke depan.

Razia tersebut digelar UPT Pangkep bersama Satlantas Polres Pangkep dan Jasa Raharja Pangkep.

Pada penertiban ini petugas menjaring 61 unit kendaraan dengan  rincian kendaraan roda dua sebanyak 38 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 23 unit.

Sementara kendaraan yang terbayar sebanyak 49  unit senilai Rp 42.815.500.

“Pada penertiban PKB ini kami juga menyosialisasikan layanan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan pengesahan STNK melalui aplikasi signal, tokopedia, go tagihan, Qris, dan layanan lainnya,” katanya.

Petugas juga menginformasikan kepada wajib pajak mengenai adanya pembebasan tarif progresif kendaraan hingga 29 Desember 2023.(alim)

alim tsi

alim tsi