MAKASSAR – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jeneponto menggandeng para camat di Jeneponto untuk mensosialisasikan diskon pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPT Pendapatan Jeneponto, Syamsiar Sanusi, melibatkan kepala kecamatan di Kabupaten Jeneponto agar program ini bisa ke masyarakat.
“Para camat bisa menyampaikan ke warganya masing-masing, terkhusus daerah pelosok, yang masih minim internet,” lata Syamsiar Sanusi
Syamsiar mengatakan, program bebas denda dan diskon pajak ini dalam rangka memberikan keringanan ke masyarakat yang hendak mengurus administrasi kendaraan mobil dan bermotor.
Ia menghibau kepada masyarakat Kabupaten Jeneponto yang memiliki kendaraan untuk memanfaatkan program ini sebelum berakhir.
“Program pembebasan denda dan diskon pajak berlaku sejak tanggal 11 September- 29 Desember 2023,” ujarnya.
Dia menyampaikan program ini diperuntukan untuk masyarakat wajib pajak yang menunggak beberapa tahun, dengan pembebasan denda 0 rupiah.
“Para pemilik kendaraan menunggak hanya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) plus mendapat diskon pajak yang bervariasi, tegantung jenis kendaraan,” jelasnya
Ia menyebutkan, untuk kendaraan pribadi mendapat diskon 2,5 %, kendaraan angkutan umum mendapat diskon 30 %, kendaraan angkutan barang mendapat diskon 40 %. Pemohon yang hendak mengurus dokumen ini diwajibkan membawa sejumlah persyaratan antara lain STNK asli, KTP elektronik asli pemilik kendaraan baru, SKKP/SKPD terakhir, BPKB asli, bukti pengalihan kepemilikan.
Kepala Camat Tamalatea, Hairuddin Limpo, mengapresiasi program yang diluncurkan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Jeneponto.
“Program yang diluncurkan Samsat Kabupaten Jeneponto sangat membantu masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang menunggak,” kata Hairuddin usai melakukan sosialisasi di Warkop Daeng
Ia mengaku akan membantu Samsat dalam mensosialisasikan programnya tentang bebas pajak dan diskon pajak ke warganya.
“Setelah pertemuan ini, saya akan mensosialisikan ke warga,” jelasnya
Hal senada dikatakan Camat Batang, Bazuki mengenai program Samsat tentang Bebas dan diskon pajak.
“program tersebut sangat membantu masyarakat, khsususnya pemilik kendaraan yang menunggak, dan memiliki masalah perekonomian untuk melakukan pengurusan pajak kendaraan,” kata Bazuki.(*)