Bapenda Sulsel Juara Innovation Summary Competition South Sulawesi Digital Festival 2023

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merah juara III pada babak final lomba digital bertajuk Innovation Summary Competition South Sulawesi Digital Festival 2023, Senin 20 Maret 2023 di Hotel Claro Makassar.

Untuk sampai ke babak final pada lomba yang digelar Bank Indonesia ini, Bapenda Sulsel harus melewati seleksi yang cukup ketat  hingga menyisakan lima peserta termasuk Bapenda Sulsel.

Bapenda Sulsel menampilkan aplikasi Bapenda Sulsel Mobile (BSM) pada lomba inovasi pembayaran digital ini. Bapenda Sulsel Mobile adalah aplikasi layanan pembayaran pajak kendaraan  dan informasi terkait pembayaran pajak kendaraan.

Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan secara nontunai. Bukan hanya untuk membayar, aplikasi ini juga dibuat untuk memandu wajip pajak yang akan membayar pajak kendaraan.

Dalam pemaparannya di depan tim juri, Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) Bapenda Sulsel , Andi Satriady Sakka S.Stp, MM, mengatakan, aplikasi Bapenda Sulsel Mobile sudah diunduh 60.758 kali di playstore dan 5.440 melalui appstore.

“Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dibuat untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan secara nontunai dan untuk mendapatkan informasi tentang pajak kendaraan secara transparan,” katanya didampingi Andi Shafira Ayu Amalia memaparkan materi.

Keluar sebagai juara pertama dan dua pada ajang ini yakni Pemkab Sidrap dengan Memasyarakat Qris dan Luwu dengan Oto Qris.

Sementara juara 4 diraih Pemkab Sinjai dengan Enao dan Pemkab Bulukuma juara 5 dengan aplikasi Kareba.(*)

Razia di Boulevard Samsat Makassar II Kumpulkan RP 195 Juta Pajak

Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan Rabu (15/3/2023) di Jalan Boulevard Makassar.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah II Makassar Utara, Hj Andi Fitri Dwi Cahyawati SE., M.Si mengatakan, penertiban pajak ini berhasil memasukkan pajak kendaraan bermotor (PKB) ke kas Pemrov Sulsel sebesar Rp 195.051.000.

Ia menambahkan, PKB tersebut berasal dari pemasukan 68 unit kendaraan meliputi kendaraan roda dua sebanyak 25 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 43 unit.

Petugas Satlantas Polrestabes Makassar juga menilang 45 unit kendaraan karena tidak dilengkapi dengan SIM dan tidak bisa memperlihatkan surat kendaraan yang sah.

Sebanyak 68 unit kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi razia yakni kendaraan roda dua sebesar Rp 7.459.500, kendaraan roda empat senilai

Rp 187.591.500 dengan total sebesar Rp 195.051.000.

Penertiban ini didukung oleh Satlantas Polrestabes Makassar, Jasa Raharja Makassar, seluruh staf Samsat Makassar II, dan staf kantor Bapenda Sulsel.

Samsat Makassar II akan kembali melakukan penertiban kendaraan dalam waktu dekat di lokasi yang telah ditentukan.

Penertiban pajak kendaraan ini dilakukan untuk mengingatkan pemilik kendaraan bermotor di Makassar dan Sulsel agar membayar PKB-nya tepat waktu, katanya.(*)

Samsat Pangkep Kembali Gelar Razia Pajak Kendaraan

PANGKEP –Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pangkep kembali menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor pada Senin 13 Maret 2023 di Jalan Sultan Hasanuddin di depan Tugu Bambu Runcing Kabupaten Pangkep.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep Andi Sundari AP mengimbau agar wajib pajak Pangkep segera membayar pajak kendaraan jika tak ingin terjaring razia pajak kendaraan.

Samsat Pangkep akan terus menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga beberapa bulan ke depan.

Razia tersebut digelar UPT Pangkep bersama Satlantas Polres Pangkep dan Jasa Raharja Pangkep.

Pada penertiban ini petugas menjaring 61 unit kendaraan dengan  rincian kendaraan roda dua sebanyak 38 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 23 unit.

Sementara kendaraan yang terbayar sebanyak 49  unit senilai Rp 42.815.500.

“Pada penertiban PKB ini kami juga menyosialisasikan layanan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan pengesahan STNK melalui aplikasi signal, tokopedia, go tagihan, Qris, dan layanan lainnya,” katanya.

Petugas juga menginformasikan kepada wajib pajak mengenai adanya pembebasan tarif progresif kendaraan hingga 29 Desember 2023.(alim)

Bapenda Sulsel Sumbang 43 Kantong Darah

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggelar donor darah pada Selasa 28 Februari 2023 di Aula Bapenda Sulsel Jalan Andi Pangerang Petta Rani nomor 1 Makassar.

Bapenda Sulsel rutin menggelar donor darah setiap tiga bulan sekali dan masuk dalam kategori pendonor darah lestari kategori instansi pemerintah.

Dokter Deborah daro Unit Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, mengatakan, pada donor darah ini petugas berhasil mengumpulkan 43  kantong darah. Setiap kantong berisi 350 cc darah yang berasal dari pegawai Bapenda Sulsel.

“Ada beberapa orang yang kami tolak untuk menyumbangkan darahnya karena tidak memenuhi syarat seperti tekanan darah tinggi, hemoglobin rendah, dan sebab lainnya,” kata Deborah.

Hemoglobin adalah metaloprotein di dalam sel darah merah yang berfungsi sebagai pengangkut oksigen dari paru-paru ke seluruh tubuh. Hemoglobin juga mengusung karbon dioksida kembali menuju paru-paru untuk dihembuskan keluar tubuh.

Masyarakat yang ingin menggelar donor darah bisa menghubungi Tim Humas UPTD Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Andi Bandri dengan nomor ponsel 081355084456.

Kepala Bidang PAD Darmayani Mansyur, mengatakan, pihaknya secara rutin menggelar donor darah ini sebagai bentuk empati pegawai Bapenda Sulsel pada masyarakat yang membutuhkan darah.

Ia berharap donor darah yang dilakukan Bapenda Sulsel bisa membantu Dinkes Sulsel dalam menyediakan stok darah.

Aksi donor darah ini diikuti sejumlah kepala unit pelaksana teknis pendapatan (UPTP) dari berbagai daerah di Sulsel.

Donor darah ini berlangsung mulai pukul 09.00-13.00.(alim)

Bapenda Sulsel Meriahkan Jalan Santai Antimager

MAKASSAR – Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ikut memeriahkan Jalan Santai Sulsel Anti Mager dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Center Point of Indonesia (CPI), Jumat (24/2/2023) pagi.

Jalan santai dibuka Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang baru tiba dari Paris, Prancis. Sudirman Sulaiman didaulat oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menjadi pembicara dalam forum 2023 International Mother Language Day (IMLD) on “Multilingual Education – a  Necessity to Transform Education” di Paris, Prancis pada 21 Februari 2023.

Usai membuka jalan sehat, Andi Sudirman Sulaiman tak bisa menemani warga Sulsel jalan santai karena harus berangkat ke Tana Toraja untuk menghadiri agenda lainnya.

Pegawai Bapenda Sulsel ikut meramaikan jalan santai ini bersama ribuan peserta lainnya. Rombongan Bapenda Sulsel dipimpin Sekretaris Bapenda Sulsel Dr H. Reza Faisal Saleh S.Stp, M.Si. Hadir juga sejumlah kepala bidang dan kepala unit pelaksana teknis pendapatan wilayah.

Jalan santai pun dipimpin Assisten II Pemprov Sulsel Ichsan Mustari serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ardiles Saggaf.

Ribuan warga Makassar terdiri dari ibu-ibu sampai anak SMA Sederajat meramaikan jalanan. Mereka sama-sama berolahraga di hari jumat cerah ini.

Kadisnakertrans Ardiles Saggaf menyebut anti mager ini merupakan penutup rangkaian agenda di bulan K3 ini.

“Ini merupakan closing ceremony, bulan k3 selalu dilaksanakan Januari dan Februari. Sekitar 30 ribu peserta datang, dari unsur pekerja, asn dan non asn dan masyarakat umum hingga anak SMA,” jelas Ardiles Saggaf

“Kita Hadirkan anak SMA karena budaya K3 ditanamkan bukan hanya saat bekerja, bahkan di SMA sudah ditanamkan budaya K3. Kita upayakan kalau lulus bisa dapat Sertifikat pendamping K3 supaya memudahkan mereka mencari kerja,” lanjutnya.

Selain jalan sehat, Sulsel Anti Mager juga menyediakan fasilitas lainnya. Ada layanan pemeriksaan kesehatan gratis hingga donor darah.

Begitu pula UMKM dilibatkan untuk memantik perputaran ekonomi.

Assisten II Pemprov Sulsel Ichsan Mustari menyebut K3 perlu menjadi perhatian khusus bagi perusahaan.

“Ini menjadi penting karena K3 menjadi upaya agar perusahaan dan para pekerja produktifitas dan daya saingnya lebih baik,” kata Ichsan.

Terkait jalan sehat Anti Mager, Ichsan mencetuskan ide agar kegiatan ini berlangsung rutin.

“Rangkaian anti mager merupakan acara rutin harus didorong terus. Kalau bisa kita arisan kan, biar ini menjadi rutinitas seribu langkah setiap hari yang penting kita sehat dan gembira,” tutupnya.

Anti Mager bulan K3 ini juga menawarkan doorprize dari sepeda, motor sampai paket umroh.(alim)

Samsat Sidrap Tertibkan Kendaraan Tunggak Pajak

SIDRAP – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Sidrap kembali menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Poros Sidrap – Parepare, Kamis, 23 Februari 2023

Kepala UPTP Wilayah Sidrap, Jasman, S.Sos, mengatakan, pada penertiban itu sebanyak 44 unit kendaraan yang belum membayar pajak berhasil dijaring oleh petugas gabungan dari Samsat Sidrap, Polres Sidrap, dan Jasa Raharja.

Dari 44 kendaraan tersebut, sebanyak 7 unit kendaraan ditilang oleh polisi.

Sementara yang membayar PKB ditempat sebanyak 20 unit yakni kendaraan roda empat 10 unit senilai Rp. 20.770.500 dan kendaraan roda dua 10 unit sebesar Rp. 2.396.500 dan pembayaran SWDKLLJ Rp.2 187.000 dengan total senilai Rp. 25.354.000.

Dalam penertiban yang didampingi jajaran Satlantas Polres Sidrap ini juga disosialisasikan UU No 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor jika tidak melakukan pelunasan PKB setelah STNK mati 2 tahun.

Jasman berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.(alim)

Samsat Palopo Buka Layanan di Double Untung Bank Sulselbar

PALOPO – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo, membuka layanan pembayaran pajak pada kegiatan Double Untung Bank Sulselbar yang dilaksanakan di Lapangan Pancasila Kota Palopo, Jumat (17/2/2023) sampai Sabtu (18/2/2023).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali S.Kom menjelaskan, pihaknya sengaja membuka layanan pada kegiatan ini, karena pada pelaksanaannya kegiatan ini cukup ramai dikunjungi masyarakat.

“Kebetulan pada kegiatan ini banyak sekali tenant yang buka, jadi cukup ramai masyarakat yang hadir di sana. Karenanya kami buka layanan pembayaran, sekaligus sebagai sarana sosialisasi program-program Pemprov Sulsel terkait pajak kendaraan,” jelasnya.

Menurut Chandrawali, di Gerai Samsat Palopo ini, pembayaran pajak kendaraan tidak hanya menggunakan sistem tunai. “Kami juga menyediakan barcode QRIS, sehingga masyarakat yang tidak membawa uang tunai, bisa memanfaatkan pembayaran melalui QRIS,” ungkapnya.

Chandrawali berharap, pihaknya dapat ikut serta pada event-event lain yang diselenggarakan di Kota Palopo. “Mudah-mudahan lewat kehadiran Gerai Samsat pada event-event sejenis, selain memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya, juga dapat menjadi ajang sosialisasi berbagai program Pemprov Sulsel terkait pajak kendaraan,” pungkasnya.(awal)

Gubernur Sulsel Gratiskan Balik Nama dan Pajak Progresif, Pajak Bapenda Sulsel Meningkat

MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan berbagai jenis insentif pajak kendaraan pada tahun 2022 yang membuat Bapenda Sulsel mencapai target pajak daerah pada tahun tersebut.

Insentif pajak yang diberikan gubernur meliputi pembebasan denda pajak kendaraan, pembebasan pajak progresif, dan pembebasan bea balik nama kendaraan yang berlangsung hingga penghujung Desember 2022.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Andi Sumardi Sulaiman S.Sos, M,Si, melalui Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel, Andi Satriady Sakka, S.Stp, MM, Kamis 5 Januari 2023.

Pada tahun 2021, pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelola Bapenda Sulsel ditargetkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp 4.226.947.180.841 namun hanya dicapai sebesar Rp 3.883.831.555.115 atau sebesar 91,88 persen.

Pada tahun 2022, PAD Bapenda Sulsel ditargetkan pada APBD Perubahan sebesar Rp 4.625.024.628.909 dan berhasil dicapai sebesar Rp 4.384.442.192.346 atau sebesar 94,80 persen atau tumbuh sebesar Rp 500.610.637.231 atau 12,89 persen.

Peningkatan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata peningkatan PAD Tahun 2017-2021 hanya sekitar 4 persen.

Dari lima jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda, hanya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang tidak mencapai target. PBBKB ditargetkan sebesar Rp1,144,619,102,000, tercapai sebesar Rp 840,545,206,025 atau 73 persen.

Namun demikian, penerimaanya meningkat Rp 162,9 miliar atau sebesar 24 persen dibandingkan realisasi tahun 2021 yang sebesar Rp 677,563,536,881.

Adapun pajak kendaraan bermotor (PKB) tercapai sebesar 103 persen dari target sebesar Rp1,449,550,108,000, dapat direalisasikan sebesar Rp1,502,532,169,471.

Sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tercapai 105 persendari target sebesar Rp1,001,835,067,000, terealisasi sebesar Rp1,052,446,901,201.

Sementara pajak air permukaan (PAP) tercapai sebesar 103 persen, dari target sebesar Rp179,510,989,000, terealisasi sebesar Rp184,603,108,803.

Pajak Rokok juga tercapai sebesar 113 persen dari target sebesar Rp640,440,438,325, terealisasi sebesar Rp724,269,612,832.

“Pertumbuhan pajak daerah yang signifikan ini merupakan dampak dari banyaknya insentif pajak yang diberikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada masyarakat Sulsel,” ujarnya.

Ia menembahkan, pencapaian ini juga tak lepas dari kerja keras Bapenda Sulsel dibawak kepemimpinan Andi Sumardi Sulaiman, S.Sos, M.Si dan mitra Bapenda Sulsel yakni Polda Sulsel dan Jasa Raharja Sulsel.

Pencapaian ini juga tak lepas dari berbagai inovasi pembayaran pajak kendaraan menuju Bapenda Sulsel Go Digital yang tentunya semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajaknya, katanya.(*)

Pendapatan Bapenda Sulsel 2022 Tumbuh Signifikan Dibandingkan Tahun 2021

MAKASSAR – Pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan di tahun 2022 jika dibandingkan dengan pendapatan pajak pada tahun 2021.

Dari lima pajak daerah yang dikelola Bapenda Sulsel, semuanya mengalami pertumbuhan siginifikan.

Pada tahun 2021, pendapatan asli daerah (PAD) Bapenda Sulsel ditargetkan pada APBD Perubahan sebesar Rp 4.226.947.180.841 namun hanya dicapai sebesar Rp 3.883.831.555.115 atau sebesar 91,88 persen.

Pada tahun 2022, pendapatan asli daerah (PAD) Bapenda Sulsel ditargetkan pada APBD Perubahan sebesar Rp 4.625.024.628.909 dan berhasil dicapai sebesar Rp 4.384.442.192.346 atau sebesar 94,80 persen atau tumbuh sebesar Rp 500.610.637.231 atau 12,89 persen.

Dari lima pajak daerah yang dikelola Bapenda Sulsel, semuanya mengalami pertumbuhan signifikan pada tahun ini. Tahun 2021 pajak daerah ditergetkan sebesar Rp 4.092.615.802.783 dan berhasil dicapai sebesar Rp 3.846.736.206.985 atau 93,99 persen.

Pada tahun 2022 pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 4.415.955.704.325 dan berhasil dicapai Rp 4.304.396.998.332 atau 97.47 persen atau tumbuh 11,90 persen dengan nilai sebesar Rp 457.660.791.347.

Pada tahun 2022, semua pajak daerah yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak  air permukaan (PAP), dan pajak rokok mencapai target lebih dari 100 persen.

PKB tumbuh 4.10 persen, BBNKB naik 9,17 persen, PAP naik 44,63 persen, serta pajak rokok tumbuh 14,21 persen.

Hanya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang tidak mencapai target 100 persen. Namun jika dibandingkan dengan perolehan pajak pada tahun sebelumnya, terjadi pertumbuhan sebanyak 24,05 persen.

Pada tahun 2021 PBBKB ditargetkan sebesar Rp 770.905.655.000 namun hanya dicapai sebesar Rp 677.563.536.881 atau sebesar 87,89 persen. Pada 2022 PBBKB ditargetkan sebesar Rp 1.144.619.102.000 dan dicapai sebesar Rp 840.545.206.025.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah Bapenda Sulsel Darmayani SH, M.Si, Rabu 4 Januari 2022, mengatakan, PBBKB memang tidak mencapai target pada tahun 2022 namun pertumbuhan realisasinya paling tinggi tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yakni sebesar 24 persen.

“Pertumbuhan yang cukup signifikan ini merupakan dampak dari kenaikan harga bahan bakar kendaraan minyak (BBM) pada tahun 2022,” katanya.(alim)

Libur Imlek 2023, Samsat Sulsel Tetap Buka

MAKASSAR – Samsat se-Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap melayani wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Sabtu-Senin, 21-23 Januari 2023.

Hari Senin 23 Januari 2023 diketahui merupakan hari cuti bersama Imlek 2574 yang ditetapkan pemerintah. Meski hari libur, samsat Sulsel tetap buka melayani wajib pajak yang ingin membayar PKB.

“Samsat tetap buka untuk melayani wajib pajak yang ingin membayar PKB tahunan,” kata Kabid PAD Bapenda Sulsel Darmayani Mansyur, Jumat 20 Januari 2023.

Hanya saja, samsat hanya melayani pembayaran pajak tahunan atau pengesahan tahunan, tidak melayani penggantian nomor pelat kendaraan. Tapi jam beroperasi samsat lebih singkat yakni mulai pukul 09.00 hingga pukul 14.00 wita.

“Pada hari libur Sabtu, Ahad, dan Senin 21-23 Januari 2023, kami melayani wajib pajak melalui layanan unggulan kami seperti Samsat Drive Thru, kedai samsat, samsat keliling, dan layanan ungulan lainnya,” katanya.

Samsat Sulsel telah menggunakan sistem online sehingga pajak kendaraan dari luar Makassar juga dapat dibayar di Makassar.

“Sistem di samsat sudah online, pembayaran PKB dapat dilakukan di mana saja, saya menghimbau kepada pelanggan samsat untuk memanfaatkan hari libur tersebut untuk datang ke samsat membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Beroperasinya samsat pada hari libur merupakan kesepakatan tiga instansi yakni Bapenda Sulsel, Ditlantas Polda Sulsel, dan Jasa Raharja Sulsel.

Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak namun tak bisa ke kantor samsat dipersilahkan melakukan pembayaran melalui Indomaret, Tokopedia, dan Gopay.

Namun sebelum melakukan pembayaran, disarankan untuk mengecek jumlah tagihan pajak melalui Bapenda Sulsel Mobile yang dapat diunduh di play store dan apple store.(alim)